Minahasa Utara Community (MUC)

[www.minut-community.com]

Kerusakan Hutan Klabat Capai 40%

Posted by MUC on February 14, 2009

Lengkong: Pengawasan Bisa Jalan Jika Ada Dana

Airmadidi—Sedikitnya ada sekitar 4000 hektar hutan di Gunung Klabat, didalamnya sekitar 40% telah rusak akibat dari ulah orang yang tak bertanggung jawab, hanya memikirkan keuntungan dan tidak memperhatikan kelestariannya. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi C Dekab Minut Franciscus Rorah kepada wartawan Jumat (13/2) kemarin.

“Harusnya ada pengawasan yang lebih terhadap hutan Klabat tersebut. Artinya perlu ada sentuhan khusus dari instasi terkait sebab fungsi pengawasan yang ada selama ini dirasa masih kurang, hal ini dapat dilihat dari kerusakan hutan yang ada,” ujar Rorah.
Lebih lanjut, Rorah mengatakan Dinas Kehutanan dapat menindak lanjuti maraknya penebangan liar yang terjadi di hutan Klabat saat ini. “Ini jelas harus diseriusi oleh Dinas Kehutanan, dengan lebih meningkatkan fungsi pengawasan, karena masih banyak penebang liar yang berkeliaran di sekitar hutan untuk membabatnya. Apalagi dengan gencarnya program Minut menanam sebaiknya dilakukan penanaman kembali kawasan hutan yang rusak tersebut,” tandasnya. Kadis Kehutanan Ir Joppy Lengkong yang dihubungi terpisah, membenarkan jika keberadaan hutan Gunung Klabat kini semakin memprihatinkan. Karena menurutnya, dari 28 ribu hektar kawasan hutan yang ada, ternyata yang dikata masih baik tinggal sekitar 8 ribu hektar lebih. “Jadi untuk mempertahankan keberadaan hutan yang tersisi tersebut, kami kini akan lebih meningkatkan pengawasan melalui patroli Polisi Kehutanan (Polhut) secara rutin,”jelasnya.
Memang disadari kalau lemahnya pengawasan yang dilakukan kini, itu disebabkan dana pengawasan tidak ada. Tentunya diharapkan agar pemerintah daerah dapat mengupayakan dana pengawasan bagi Polhut yang akan melakukan pengawasan di lapangan nanti. “Bagaimana mereka akan melakukan patroli sedangkan tidak ada dana operasional. Kalaupun dana cukup, terang saja pengawasan akan jalan, meskipun personil Polhut tinggal 12 orang. Kami bisa menyiasatinya dengan melakukan kerjasama bersama Sat Pol PP, kepolisian ataupun aparat TNI, intinya pengawasan hutan di Gunung Klabat tetap dilaksanakan,”bebernya.
Selanjutnya, selain pengawasan juga akan dilaksanakan rehabilitasi hutan yang rusak dimana dananya melalui Pemerintah Pusat, berupa program Gerakan Rehabilitasi Hutan (Gerhan). Dan sejauh ini pihaknya sementara menunggu kucuran dana tersebut, diharapkan jika dana telah turun program rehabilitasi hutan akan segera dilaksanakan. “Saya perlu tegaskan disini, kalau menyangkut pengawasan hutan Gunung Klabat, adalah menjadi salah satu prioritas yang harus dilaksanakan. Mengingat Gunung Klabat merupakan kehidupan masyarakat Minut, karena selain sebagai suplay air bagi warga juga sebagai pelindung dari berbagai ancaman yang bakal terjadi

Leave a comment